Jakarta -Setelah ditangkap tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal
(Bareskrim) bersama Polda Papua di komplek Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian (PTIK) Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu malam sekitar
pukul 20.00 WIB, Anggota Polres Sorong Papua Aiptu Labora Sitorus
resmi jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan
Kriminal Polri di Jakarta
Anggota Polres Sorong Papua ini ditangkap karena diduga melakukan
tindak pidana pencucian uang, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan ( PPATK ) mencurigai rekening gendutnya yang
memiliki kumulatif transaksi rekening mencapai Rp 1,5 triliun,
Setelah menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Bareskrim Polri.
sehubungan adanya dugaan transaksi mencurigakan yang terkait dengan
penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan juga aktivitas pembalakan liar
(ilegal logging) yang dilakukam perusahaan swasta PT SAW dan PT Rotua,
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes
Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pihaknya telah
menahan Aiptu Labora Sitorus di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
“Hari ini Aiptu LS resmi ditahan oleh penyidik dan ditempatkan di
Rutan Bareskrim,” kata Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta Minggu
sore (19/5/2013).
Ia menjelaskan, Aiptu Labora Sitorus ditahan dengan sangkaan pasal 3,
pasal 4, pasal 5 dan atau pasal 6 Undang-Undang No. 8 tahun 2010
tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau pasal 78 ayat (5)
dan pasal 7 juncto pasal 50 ayat (3) huruf f dan h UU No 41 tahun 1999
tentang kehutanan yang telah diubah oleh UU No 19 tahun 2004 tentang
penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2004 tentang
perubahan atas UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
“Sementara Labora Sitorus ditempatkan di Rutan Bareskrim,” singkat dia.
Aiptu Labora Sitorus dijadikan tersangka dan ditaham karena adanya
dugaan tindak pidana pencucian uang. Perbuatan tindak pidana UU 41/99
terkait pelanggaran UU Minyak dan Gas, terakhir dugaan tindak pidana
pencucian uang.
Selasa, 21 Mei 2013
Aiptu Labora Sitorus jadi Tersangka Pencucian Uang dan Resmi Ditahan
0 Komentar di Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)