Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bandung sedang digegerkan
dengan beredarnya temuan dokumen yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah yang mengintruksikan bawahannya
untuk melakukan ritual seks bebas.
Surat perintah seks bebas untuk pegawai Perpustakaan dan Arsip
Daerah Bandung ini ditanda tangani langsung oleh Kepala Perpustakaan
dan Arsip Daerah Bandung Dr. H. Muhammad Anwar MSi. Namun Muhammad
Anwar, membantah meneken dan mengeluarkan surat itu.
Dalam surat edaran tertanggal 31 Januari 2013 disebutkan Anwar
memerintahkan sejumlah PNS mengikuti ritual seks bebas di tempat
tertentu. Di lampiran, ada 10 nama berikut Nomor Induk Pegawai (NIP),
jabatan, dan pasangan seks bebas. Surat itu berkop Pemkot Bandung
disertai materai Rp 6 ribu dan stempel serta tanda tangan.
Dalam surat itu disebutkan para karyawan/i di lingkungan Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung harus melaksanakan tugas
untuk mengikuti ritual seks bebas dalam sebuah ritual sesuai dengan
jadwal dan lokasi yang telah ditentukan oleh kalender ritual tahun 2013.
Dalam keterangan selanjutnya, tertulis ‘Dokumen Pelaksana Anggaran
(DPA) Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung NO DPA:
1.24.01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013′ dan terdapat pula tulisan
‘Untuk kepentingan dinas dan pribadi sangat rahasia’.
Diakhir surat, diberi keterangan bahwa surat tersebut ditetapkan di Bandung pada tanggal 31 Januari 2013.
Oleh Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Muhammad Anwar,
surat perintah ritual seks bebas dibantah keasliannya. Dia mengaku tak
meneken surat itu. Seperti apa isi surat berkop resmi, bermaterai, dan
berstempel itu?
Surat perintah bernomor 041/019-C-Kapuserda itu ditandatangani Kepala
Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Dr H Muhammad Anwar, MSi dan
ditujukan kepada karyawan dan karyawati di lingkungan Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung yang nama-namanya tercantum
di bawah ini.
Tujuan surat adalah untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks
bebas di dalam misa hitam sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah
ditentukan kalender ritual 2013. Tak dijelaskan maksud misa hitam dan
detail jadwal dan lokasi.
Selanjutnya, ada tiga hal dalam poin ‘keterangan’:
1. Ritual ini atas ijin gembala sidang Gereja XX dalam misa hitam yang diadakan pada saat-saat tertentu.
2. Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kota Bandung No DPA 1.24.01.01.08.52 tanggal 1 Januari 2013.
3. Untuk kepentingan pribadi dan sangat rahasia.
Di akhir surat terdapat penegasan, perintah itu harus dilaksanakan
dan dilaporkan ke Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah dan gembala
Gereja XX. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 31 Januari 2013.
Di lampiran, ada 10 nama yang disebutkan lengkap dengan Nomor Induk
Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebasnya. Ada satu dokumen
yang berupa piagam penghargaan piagam penghargaan terkait ritual itu.
Tak disebutkan, apa ‘prestasi’ peserta ritual berjenis kelamin perempuan
itu sehingga layak mendapatkan piagam.
sumber:http://namakuddn.wordpress.com
Rabu, 29 Mei 2013
Ada Surat Tugas Melakukan Ritual Sex Bebas untuk PNS Bandung
0 Komentar di Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)