Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah
lebih menjaga citra di mata dunia Internasional dibanding memperhatikan
nasib warganya. Hal ini diungkapkan setelah melihat data penyaluran dana
kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3
triliun.
Menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok
Sky Khadafi, dana BLSM jauh di bawah dana yang dibayarkan Indonesia pada
lembaga moneter internasional (IMF) sebagai penyertaan modal sekitar Rp
38,1 triliun. Dana sebesar itu digunakan pemerintah untuk kenaikan
kuota suara keanggotaan Indonesia di lembaga tersebut.
"Pemerintah
lebih peduli dan memberikan 'karpet merah' kepada IMF daripada
orang-orang miskin," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima
merdeka.com di Jakarta, Minggu (16/6).
Pemerintah melalui surat
Menteri Keuangan kepada Gubernur BI Nomor S-303/MK.01/2012 tertanggal 12
april 2013, akan tetap membayar kenaikan kuota ke 14 ini. Saat Ini,
pemerintah c.q. Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Bank Indonesia
(BI) sedang melakukan revisi PP No.1 tahun 1967, guna menjadi dasar
hukum bagi bank sentral untuk melakukan pembayaran atas kenaikan kuota
tersebut.
Pelaksanaan Revisi PP No.1 Tahun 1967 telah mendapat
persetujuan presiden, sesuai dengan surat menteri sekretaris negara
Nomor B-958/M.Sesneg/D-4/PU.02/07/2012 tanggal 23 Juli 2012.
"Pembayaran
kouta ke 14 sebesar Rp 38,1 triliun akan dilakukan oleh BI dengan
menggunakan cadangan devisa dan tidak akan membebani APBN," tuturnya.
Pembayaran
kepada IMF ini menurutnya adalah anggaran siluman karena belum mendapat
persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika hal ini tetap
dilaksanakan, berarti pemerintah dinilai sengaja menginjak-injak hak
budget DPR tanpa mau meminta persetujuan anggota dewan atas pembayaran
kenaikan kuota ke 14 ini.
"Pemerintah juga telah membajak cadangan devisa negara untuk kepentingan IMF," ucapnya.
Berdasarkan
data Koalisi Anti Utang (KAU), dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
(LKPP), menyebutkan penyertaan modal pemerintah tidak hanya kepada IMF
tapi juga kepada lembaga keuangan internasional yang lain, misalnya ADB,
Bank Dunia. Penyertaan Modal Pemerintah Indonesia dalam rangka
keanggotaan pada beberapa organisasi atau lembaga keuangan internasional
atau regional baik yang telah disetor maupun yang masih dalam bentuk
promissory notes.
Jumlah penyertaan modal pemerintah pada tahun
2010 mencapai Rp 34,65 triliun (LKPP 2010), meningkat sebesar Rp 840
miliar dalam satu tahun menjadi Rp 35,49 triliun (LKPP 2011), kemudian
meningkat lagi sebesar Rp 1,21 triliun menjadi Rp 36,70 triliun (Juni
2012, LKPP semester I 2012). Dari total Rp 36,70 triliun pada tahun
2012, porsi penyertaan modal pemerintah kepada IMF merupakan yang
terbesar sejumlah Rp 25,8 triliun.
Penyertaan modal pemerintah
Indonesia kepada IMF sesungguhnya merupakan konsekuensi dari keanggotaan
Indonesia di lembaga tersebut.
sumber:http://www.merdeka.com
Minggu, 16 Juni 2013
Fitra: Ironis, BLSM Rp 9,3 triliun bayar ke IMF Rp 38,1 triliun
0 Komentar di Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)