-Pada hari Kamis (30/5/13), Eduardo del Buey, wakil juru bicara Sekjen
PBB, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa larangan itu
merupakan pelanggaran HAM dan meminta para pejabat Myanmar segera
mengakhiri praktek-praktek tersebut.
PBB mengecam pemerintah Myanmar atas keputusannya memaksakan pembatasan dua anak di keluarga Muslim Myanmar.
Pada hari Kamis (30/5/13), Eduardo del Buey, wakil juru bicara
Sekjen PBB, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa larangan itu
merupakan pelanggaran HAM dan meminta para pejabat Myanmar segera
mengakhiri praktek-praktek tersebut.
Pihak berwenang Myanmar mengatakan pembatasan yang ditetapkan
untuk dua kota Buthidaung dan Maundaw yang memiliki populasi Muslim
tertinggi di daerah Rakhine, ditujukan untuk membendung apa yang mereka
sebut pertumbuhan penduduk yang cepat dalam keluarga Muslim.
Kelompok HAM mengatakan kebijakan itu membuat Myanmar menjadi
satu-satunya negara di dunia yang memberlakukan pembatasan seperti itu
pada sebuah kelompok agama.
Kelompok internasional Medecins Sans Frontieres mengatakan pada
hari Selasa (28/5/13) bahwa pembatasan yang diberlakukan pemerintah
Myanmar terhadap Muslim Rohingya akan mencegah puluhan ribu muslim dari
perawatan kesehatan dan pelayanan dasar di negara itu.
Ronald Kremer, koordinator darurat kelompok bantuan di
Rakhine, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di New York
City bahwa pemerintah telah mengurung sekitar 140.000 muslim ke dalam
kamp-kamp darurat.[IT/PT/NAT]
sumber:http://islamtimes.org
Sabtu, 01 Juni 2013
PBB Kecam Pembatasan 2 Anak untuk Muslim Myanmar
0 Komentar di Blogger
Langganan:
Posting Komentar (Atom)