Bangkok - Kepolisian Thailand menyita ratusan binatang liar yang dilindungi termasuk singa albino dalam penggerebekan di gudang dekat Bangkok.
Polisi juga menemukan burung enggang dan macan tutul yang masuk daftar spesies dilindungi berdasarkan undang-undang Thailand.
"Kadang-kadang kita melihat ini sebagai masalah kecil tetapi binatang-binatang itu seharusnya di alam bebas, Contohnya, burung enggang hanya hidup di hutan yang kondisinya sempurna," kata Ek Ekasart kepada para wartawan.
Pemiliki Ditangkap
"Pagi ini kita menemukan bahwa burung enggang akan diserahkan kepada pelanggan jadi kita menggagalkannya. Kita menggagalkan penjualan itu, jadi jelas terjadi penyelundupan," tambah Ekasart.Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari para tetangga yang mengeluh adanya suara-suara binatang.
Pemilik gudang, Montree Boonpromon telah ditangkap dan menghadapi dakwaan menyimpan binatang liar dan bangkai binatang liar yang melanggar hukum.
Bila terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimum empat tahun penjara.
Namun Montree Boonpromon menegaskan binatang-binatang di gudangnya diperoleh secara sah.
"Ini tidak melanggar hukum. Binatang-binatang diimpor dari Afrika Selatan sesuai dengan CITES Appendix 2 yang mengizinkan perdagangan," kata Boonpromon.
Thailand merupakan tempat populer bagi perdagangan gelap spesies-spesies dilindungi. [BBC]