WALIKOTA Sabang Zulkifli Adam tak
kuasa menyembunyikan rasa jengkelnya saat seminar membahas pelabuhan
bebas Sabang yang digelar Badan Pengelolaan Kawasan Sabang (BPKS),
Selasa, 4 Juni 2013, di Hotel The Pade, Banda Aceh.
Ditemui seusai acara, Zulkifli
berharap forum itu bisa menghasilkan sesuatu yang kongkrit tentang
keseriusan dan keikhlasan Pemerintah Pusat dalam mengembangkan Kawasan
Sabang.
Menurut Zulkifli, problem utama pengembangan kawasan Sabang tidak lain terkait aturan dan regulasi.
“Selama ini kita sudah berbicara
baik-baik. 13 tahun BPKS sudah ada di Sabang, tapi sama sekali tidak
ada perkembangan yang signifikan. Namun kita juga tidak bisa menyalahkan
BPKS untuk ini. Itu makanya, kita harapkan pemerintah lebih serius,”
katanya.
Entah lantaran kesal atau
benar-benar serius, Zulkifli lantas melontarkan pernyataan yang
mengejutkan. Kata dia, "Kalau ini belum juga diperhatikan secara serius
oleh Pemerintah Pusat, tiga tahun ke depan kita minta pisah saja dari
Republik Indonesia untuk bergabung dengan Malaysia.”
Di mata Zulkifli, salah satu
bukti ketidakseriusan pemerintah pusat adalah menyangkut UU Nomor 37
tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
"Undang-undang sudah dibuat
sejak tahun 2000, tapi aturan turunannya baru keluar 10 tahun kemudian
yaitu berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 tahun 2010," kata
Zulkifli.
Peraturan Pemerintah yang
dimaksud Zulkifli adalah tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada
Dewan Kawasan Sabang. Itu pun, kata dia, Sabang masih "diikat" lagi
dengan Peraturan Menteri.
“Kalau hal ini terus terjadi,
saya beranggapan untuk permasalahan Sabang, Presiden harus mengeluarkan
sebuah surat supaya Sabang diberikan kebebasan kemerdekaan. Keluar dari
NKRI menjadi wilayah kesatuan negara lain. Agar lebih cepat maju kawasan
Sabang. Apalagi Sabang ini dekat dengan negara Malaysia, Thailand,
Srilanka, dan India,” katanya.