Menu

Minggu, 30 Juni 2013

Tersangka jadi 23 orang, Kapolda Riau larang warga buka lahan

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/06/30/213158/540x270/tersangka-jadi-23-orang-kapolda-riau-larang-warga-buka-lahan.jpg
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Condro Kirono menyatakan, sampai saat ini polisi telah menetapkan 23 tersangka pembakaran hutan lahan di Riau. Kini para tersangka sedang disidik di Polres masing-masing.

"Tersangka terus bertambah, saat ini sudah 23 orang tersangka yang ditahan oleh jajaran kita. Tersangka ini sedang disidik di Jajaran Polres, yaitu Dumai, Bengkalis, Siak dan Pelalawan. Akan kita usut sampai tuntas dan akan kita kembangkan," ungkapnya, Minggu (30/6).

Terkait keterlibatan pihak perusahaan, kepolisian masih mendalami mengingat para tersangka masih diperiksa secara intensif. "Kalau pihak perusahaan masih kita dalami. Yang jelas, kita akan terus melakukan pengembangan. Tersangka kemungkinan bisa bertambah. Kita akan cari tahu siapa pelaku di balik ini semua," ujarnya.

Para tersangka terancam dipidana 6 tahun penjara serta membayar denda Rp 60 miliar karena disangkakan melanggar Undang-Undang Kehutanan No.18 Tahun 2004.

"Pemidanaannya juga bisa kita kenakan pasal berlapis. Untuk itu, saya imbau kepada masyarakat Riau jangan membuka lahan dengan pembakaran. Karena bisa menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan," imbau Condro.


sumber:http://www.merdeka.com/

0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook Anda
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda
http://tusoh.blogspot.com/

0 komentar: