
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Condro Kirono menyatakan,
sampai saat ini polisi telah menetapkan 23 tersangka pembakaran hutan
lahan di Riau. Kini para tersangka sedang disidik di Polres
masing-masing.
"Tersangka terus bertambah, saat ini sudah 23
orang tersangka yang ditahan oleh jajaran kita. Tersangka ini sedang
disidik di Jajaran Polres, yaitu Dumai, Bengkalis, Siak dan Pelalawan.
Akan kita usut sampai tuntas dan akan kita kembangkan,"...