Penulis : Datuak Alat Tjumano, pengamat politik dan keamanan.
Masalah
Hambalang sudah cukup lama menggantung, sehingga memang tepat apabila
sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch
(ICW) mempertanyakan bagaimana kelanjutan proses penanganan masalah ini
oleh KPK, karena BPK yang sudah lama diketahui masyarakat memproses
masalah ini.
Dua
lembaga penting yang menangani masalah korupsi ini, yakni KPK dan BPK,
adalah lembaga yang secara struktural dan konstitusional merupakan
lembaga yang berstatus independent tidak berada dalam pengendalian
Pemerintah cq Kabinet, jadi juga cukup benar apabila Indonesia
Corruption Watch juga tidak menyinggung Pemeritah dalam penanganan
kasusini.
Namun dengan berlarut-larutnya penanganan kasus korupsi Hambalang secara tidak langsung ada dua masalah yang pantulannya dapat mengakibatkan kerugian pada Pemerintah yakni, pertama bisa muncul tuduhan terselubung seolah-olah Pemerintah berkepentingan dengan berlatut-larutnya penanganan kasus Hambalang.
Tuduhan terselubung tersebut antara lain seolah-olah Pemerintah tidak membantu memecahkan kesulitan KPK misalnya dibidang kurangnya penyidik, terbatasnya ruangan di gedung KPK dan lain-lain. Kedua berlarut-larutnya kasus Hambalang juga menyebabkan proyek pengerjaan fisik Stadion Hambalang sebagai fasilitas yang dirancang untuk memajukan olahraga menjadi terhambat.
Lebih dramatis dari kedua kerugian Pemerintah tersebut adalah hasil kerja Pemerintah selama hampir sepuluh tahun, yang meski pun dengan susah payah negara dan bangsa Indonesia berhasil untuk tetap survive sehingga mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan berbagai tujuan kemerdekaan, namun selalu ternoda bahkan dirusak imagenya karena masalah korupsi yang setiap hari seolah-olah bertambah jumlahnya, sementara pentuntasan masalah-masalah yang sudah terungkap seolah-olah mengesankan sangat lambat progresnya.Bahkan kadang-kadang seperti berhenti, misalnya kasus bank Century.
Oleh karenanya tanpa mengurangi penghargaan atas hasil kerja yang sudah dicapai oleh baik KPK maupun BPK, maka Pemerintah pun bukan sekedar memahami ketidaksabaran masyarakat seperti antara lain dicetuskan oleh Indonesia Corruption Watch, Pemerintah juga ikut mengharapkan dan mendesak baik KPK maupun BPK dapat memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi yang oleh masyarakat diberi sebutan sebagai masalah-masalah kakap, sehingga masyarakat, tidak terus menerus kurang mengapresiasi prestasi Pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi yang dengan susah payah dilakukan selama hampir sepuluh tahun mengabdi kepada kepentingan Bangsa dan Negara ini.
sumber:http://theglobal-review.com
Namun dengan berlarut-larutnya penanganan kasus korupsi Hambalang secara tidak langsung ada dua masalah yang pantulannya dapat mengakibatkan kerugian pada Pemerintah yakni, pertama bisa muncul tuduhan terselubung seolah-olah Pemerintah berkepentingan dengan berlatut-larutnya penanganan kasus Hambalang.
Tuduhan terselubung tersebut antara lain seolah-olah Pemerintah tidak membantu memecahkan kesulitan KPK misalnya dibidang kurangnya penyidik, terbatasnya ruangan di gedung KPK dan lain-lain. Kedua berlarut-larutnya kasus Hambalang juga menyebabkan proyek pengerjaan fisik Stadion Hambalang sebagai fasilitas yang dirancang untuk memajukan olahraga menjadi terhambat.
Lebih dramatis dari kedua kerugian Pemerintah tersebut adalah hasil kerja Pemerintah selama hampir sepuluh tahun, yang meski pun dengan susah payah negara dan bangsa Indonesia berhasil untuk tetap survive sehingga mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk mewujudkan berbagai tujuan kemerdekaan, namun selalu ternoda bahkan dirusak imagenya karena masalah korupsi yang setiap hari seolah-olah bertambah jumlahnya, sementara pentuntasan masalah-masalah yang sudah terungkap seolah-olah mengesankan sangat lambat progresnya.Bahkan kadang-kadang seperti berhenti, misalnya kasus bank Century.
Oleh karenanya tanpa mengurangi penghargaan atas hasil kerja yang sudah dicapai oleh baik KPK maupun BPK, maka Pemerintah pun bukan sekedar memahami ketidaksabaran masyarakat seperti antara lain dicetuskan oleh Indonesia Corruption Watch, Pemerintah juga ikut mengharapkan dan mendesak baik KPK maupun BPK dapat memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi yang oleh masyarakat diberi sebutan sebagai masalah-masalah kakap, sehingga masyarakat, tidak terus menerus kurang mengapresiasi prestasi Pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi yang dengan susah payah dilakukan selama hampir sepuluh tahun mengabdi kepada kepentingan Bangsa dan Negara ini.
sumber:http://theglobal-review.com